• Jl. Raya Ragunan No. 30
  • (021) 78839949 WA : 081703839949
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
512 dilihat       16 Juli 2024

BSIP Jakarta Konsolidasikan Laporan Keuangan dan BMN dengan Satker Karantina Wilayah Jakarta

Jakarta -- Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dari Badan Karantina Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 pada tanggal 20 Juli 2023, Badan Karantina Pertanian digabungkan dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan menjadi Badan Karantina Indonesia.  Sebagai tindak lanjut dari penggabungan tersebut, maka Balai Besar Karantina Pertanian Tj. Priok kemudian menjadi Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jakarta. 

Kamis, 11 Juli 2024, BSIP Jakarta mengunjungi BBKHIT DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Enggano No. 63, Tj. Priok, Kecamatan Tj. Priok, Kota Jakarta Utara, Jakarta. Kunjungan BSIP Jakarta dipimpin langsung oleh Kepala Balai, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si., dan disambut oleh Kepala Bagian Umum BBKHIT DKI Jakarta, drh. Erwin A.M. Dabukke. Tujuan koordinasi dan konsolidasi kali ini adalah menelusuri perkembangan terkait Laporan Keuangan dan BMN Likuidasi, serta Laporan Keuangan dan BMN Penutup. 

Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Umum BBKHIT DKI Jakarta, Laporan Keuangan dan BMN Likuidasi dan Penutup belum disusun. Hal ini disebabkan belum selesainya proses serah terima BMN dari Kementerian Pertanian ke Badan Karantina Pertanian, masih menunggu kesepakatan peralihan BMN dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Badan Karantina Indonesia. Untuk BMN yang berasal dari Kementerian Pertanian telah selesai diverifikasi dan draft BAST juga sudah dibuat. (Ferdhi)

Prev Next

- BPSIP DKI Jakarta


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Keamanan Pangan, Empat Pegawai BRMP Jakarta Ikuti Pelatihan PSAT dan Sertifikasi BNSP
    20 Sep 2026 - By BRMP Jakarta
  • Thumb
    Perkuat Kemandirian Benih, BRMP Jakarta Gelar Bimtek Perbenihan Kentang Aeroponik di Cikajang, Garut
    17 Sep 2026 - By BRMP Jakarta
  • Thumb
    Kenalkan Urban Farming Sejak Dini, BRMP Jakarta dan Biro KLI Kementan Edukasi Siswa SD Smart School
    16 Sep 2026 - By BRMP Jakarta
  • Thumb
    Kolaborasi DWP Kementan bersama BRMP Jakarta Kenalkan Pertanian Sejak Dini
    14 Sep 2026 - By BRMP Jakarta
  • Thumb
    Perkuat Komitmen Mutu, BRMP Jakarta Sosialisasikan Kebijakan Mutu dan SOP
    11 Sep 2026 - By BRMP Jakarta

tags

BSIP

Kontak

(021) 78839949 WA : 081703839949
(021) 7815050
[email protected]

https://jakarta.brmp.pertanian.go.id
Jl. Raya Ragunan No. 30
Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu
Jakarta Selatan - DKI Jakarta
Indonesia
12540

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jakarta. All Right Reserved